Rabu 13 Jan 2021 17:21 WIB

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Dispendukcapil Solo Tutup

Hasil swab test ASN Dispendukcapil menunjukkan sembilan orang terkonfirmasi positif

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo (kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih (kedua kanan) meninjau kesiapan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Pembantu Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). Pemerintah Kota Solo akan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada 14 Januari dengan menunjuk 33 Faskes yang terdiri dari 17 Puskesmas, satu Klinik Bhayangkara dan 14 rumah sakit.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo (kiri) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih (kedua kanan) meninjau kesiapan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Pembantu Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). Pemerintah Kota Solo akan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada 14 Januari dengan menunjuk 33 Faskes yang terdiri dari 17 Puskesmas, satu Klinik Bhayangkara dan 14 rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menutup sementara Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) selama 13 hari mulai 13-25 Januari 2021 lantaran terdapat sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19. Selama kantor Dispenducapil ditutup, layanan administrasi kependudukan dilayani secara daring.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani membenarkan terkait penutupan sementara kantor Dispendukcapil karena ada beberapa pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19."Iya, ditutup dulu sementara. Karena ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19, sehingga teman-teman di Dispendukcapil sementara Work From Home (WFH) dulu," kata Ahyani kepada wartawan, Rabu (13/1).

Selama ditutup, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo akan melakukan penelusuran (tracing) terhadap kontak erat dan dekat pasien, serta melakukan sterilisasi kawasan kantor untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo tersebut menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengurus berkas administrasi kependudukan. Pelayanan secara daring tetap dilayani. Kemudian pengambilan berkas secara fisik dilakukan di kantor kecamatan atau kelurahan masing-masing."Pelayanan tetap jalan hanya teknisnya yang berubah, pengambilan dokumen fisik dialihkan kecamatan. Warga juga bisa mengurus di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo," imbuhnya.

Sementara itu, Dispendukcapil Kota Solo telah membuat pengumuman terkait penutupan sementara untuk layanan tatap muka pada 13-25 Januari 2021 di berbagai media sosial.

Dalam pengumunan tersebut berbunyi, permohonan pembuatan dokumen tetap dilayani secara daring melakui website resmi Dukcapil Dalam Genggaman. Selanjutnya jika sudah jadi, maka dokumen bisa diambil di kecamatan masing-masing. Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Yuhanes Pramono, juga telah melayangkan surat kepada lima camat di Kota Solo terkait hal tersebut. Surat tersebut menjelaskan hasil swab test terhadap ASN di Lingkungan Dispendukcapil Solo menunjukkan sembilan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Berdasarkan hasil konsultasi kepada Bapak Sekda, pelayanan adminduk secara tatap muka di Dispendukcapil ditutup untuk sementara waktu mulai 13  hingga 25 Januari 2021. Pendaftaran pelayanan adminduk tetap dibuka secara online. Mohon kerjasamanya, untuk pengambilan Dokumen Adminduk dilaksanakan di kecamatan wilayah domisili pemohon," terang Yohanes dalam surat tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement