Rabu 13 Jan 2021 18:15 WIB

 Mantan Ketua KPU Lampung Dikebumikan Secara Covid-19

Wakil ketua DPD Partai Nasdem Provinsi Lampung meninggal di Rumah Sakit Bumi Waras.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: Mardiah Diah
Meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jenazah Mantan Ketua KPU Provinsi Lampung Edwin Hanibal dikebumikan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Bandar Lampung, Rabu (13/1). Kepergian Edwin yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung meninggalkan kesan baik dari koleganya.

Edwin yang terakhir menjabat wakil ketua DPD Partai Nasdem Provinsi Lampung meninggal di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (12/1) malam. Terakhir, Edwin masih melakukan tugas sebagai pengacara calon bupati Lampung Tengah, yang melakukan gugatan hasil pilkada kabupaten tersebut.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengabarkan meninggalnya Edwin Hanibal pada Selasa (12/1) malam. Ia mendapat kabar dari adiknya Sri Fatimah, setelah almarhum dirawat di RS Bumi Waras. Kenangannya terhadap Edwin, sesama penyelenggara pemilu waktu itu, Edwin tidak pelit ilmu dan selalu berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Menurut Sekretaris DPW Partai Nasdem Fauzan Sibron, sosok Edwin menjadi inspirasi kader partai dalam menegakkan integritas. “Sosok beliau punya integritas tinggi dan kuat. Kami kehilangan beliau,” kata Fauzan yang menjabat wakil ketua DPRD Provinsi Lampung.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement