Kamis 14 Jan 2021 01:30 WIB

Tokoh Agama Palu: Vaksinasi Kewajiban, Bukan Pilihan

Pemberian vaksin dinilai penting untuk situasi yang mendesak.

Petugas medis mengikuti simulasi vaksinasi Covid-19 di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, Yogyakarta, Rabu (13/1).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas medis mengikuti simulasi vaksinasi Covid-19 di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, Yogyakarta, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Salah satu tokoh Agama Islam di Provinsi Sulawesi Tengah Prof Dr KH Zainal Abidin MAg menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan kewajiban bukan sekedar pilihan. Hal itu tak terlepas dari situasi yang mendesak.

"Karena situasi darurat pandemi Covid-19, olehnya ini bukan soal pilihan mau atau tidak mau divaksin. Tetapi persoalannya ini sangat mendesak, sehingga menjadi kewajiban," ucap Prof Zainal Abidin MAgdi Palu, Rabu, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga

Prof Zainal Abidin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng mengatakan, vaksin memberikan manfaat atas kesehatan individu serta dapat memberikan keamanan bagi orang lain."Seseorang yang divaksin selain menyelamatkan diri sendiri, juga menyelamatkan orang lain," ungkap Prof Zainal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu.

Ia mengutarakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil penelitian vaksin telah memiliki keamanan, berkualitas, halal dan efikasinya tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Sulawesi Tengah untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Jadi semua pihak termasuk tokoh-tokoh agama yang berada di FKUB Sulteng dan MUI Palu agar ikut bersama-sama sukseskan vaksinasi," imbuhnya.

Dengan mengikuti vaksin, kata ia, akan berdampak pada memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Artinya penyebaran Covid-19 bisa diatasi sehingga pada gilirannya masyarakat akan semakin aman untuk beraktivitas sehari-hari," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement