REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Polisi menemukan tanaman ganja di lahan milik seorang warga negara asing (WNA) di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Sedikitnya, terdapat lima batang pohon ganja yang disita aparat kepolisian.
Kepala Satuan Narkoba, Polres Ciamis, AKP Darli mengatakan, penemuan pohon ganja itu berawal dari informasi warga pada Senin (11/1). Ketika didatangi ke lokasi, terdapat tiga pohon ganja berukuran sekira 2 meter.
Polisi bersama aparat TNI dan perangkat desa setempat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan lagi tanaman ganja tanpa daun berukuran 1,2 meter.
"Total ada lima pohon ganja," kata dia, saat dihubungi Republika, Rabu (13/1).