REPUBLIKA.CO.ID, JEJU -- Polisi Korea Selatan (Korsel) mengungkapkan penemuan setumpuk uang tunai tak bertuan senilai 8,1 miliar won atau Rp 103 miliar di sebuah kasino resor di Pulau Jeju. Uang itu diduga terkait dengan dugaan pencurian uang oleh seorang karyawan.
Badan Kepolisian Provinsi Jeju mengatakan, para penyidik sedang mencoba memastikan apakah uang kertas itu adalah bagian dari tumpukan uang tunai senilai 14,56 miliar won yang hilang dari kasino di Jeju Shinhwa World pekan lalu. Temuan uang diperoleh secara tak sengaja di brankas kasino.
Penyelidik juga menemukan tumpukan uang terpisah senilai beberapa miliar won di kediaman seorang eksekutif wanita Malaysia, tersangka utama dalam kasus tersebut, yang bertugas menangani dana di kasino. Landing International Development Ltd, operator kasino Jeju yang berbasis di Hong Kong mengungkapkan hilangnya uang tunai di lamannya pekan lalu dan mengajukan laporan polisi melalui afiliasi lokalnya, Landing Entertainment Korea.
Pekan lalu, polisi melakukan perburuan besar-besaran untuk wanita itu, setelah mengamankan rekaman kamera keamanan dari kasino. Menurut polisi, rekaman video pada saat dugaan pencurian uang telah terhapus.
"Kami melacak keberadaan uang tunai dan orang yang bersangkutan dengan memeriksa rekaman CCTV," kata keterangan resmi polisi dilansir dari kantor berita Bernama pada Jumat (15/1).
Polisi menambahkan, penyidik terus menyelidiki detail kasus tersebut, seperti apakah ada kaki tangan yang terlibat dalam dugaan pencurian tersebut. Penyidik mencurigai setidaknya dua atau lebih pelaku terlibat dalam pencurian tersebut. Sebab uang tunai yang hilang terlalu besar dan berat untuk dibawa satu orang.