Jumat 15 Jan 2021 13:24 WIB

Lewati Target Realisasi Anggaran 2020, DPR Apresiasi Menpora

Capaian tersebut merupakan yang tertinggi bagi Kemenpora dalam 5 tahun terakhir.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR secara virtual, Kamis (14/1). Dalam rapat ini, Menpora RI menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemenpora Tahun 2020 mencapai 95,14 persen.
Foto: istimewa
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR secara virtual, Kamis (14/1). Dalam rapat ini, Menpora RI menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemenpora Tahun 2020 mencapai 95,14 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR secara virtual, Kamis (14/1). Dalam rapat ini, Menpora RI menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemenpora Tahun 2020 mencapai 95,14 persen. 

“Terima kasih, ini merupakan raker pertama kita di tahun 2021. Selamat Natal bagi yang merayakan, dan selamat tahun baru. Sebagaimana kita ketahui, semula kita sudah membuat perencanaan program dengan baik, namun karena adanya pandemi, kita mengalami perubahan disegala sektor,” kata Menpora RI mengawali sambutannya. 

Dalam raker kali ini, Menpora RI menyampaikan, realisasi anggaran Kemenpora Tahun 2020. Dari total pagu sebesar Rp 1.175.868.688.000, telah terealisasi sebesar Rp 1.118.698.066.160, atau sebesar 95,14 persen.

Hasil ini  sangat menggembirakan tentunya bagi jajaran di Kemenpora. Sebab, capaian tersebut merupakan yang tertinggi bagi Kemenpora dalam 5 tahun terakhir. Dimana, sebelumnya hanya berkisar 80-89 persen. 

“Sesuai kesimpulan rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 2 Desember 2020, Kemenpora menyampaikan target realisasi anggaran Kemenpora TA 2020 adalah 95 persen. Kami mampu menepati janji kami dengan capaian realisasi anggaran dimaksud mencapai 95,14 persen. Hasil ini merupakan capaian tertinggi Kemenpora dalam lima tahun terakhir,” ujar Menpora RI. 

Diterangkan Menpora RI, pihaknya menerapkan kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan, mengingat banyaknya kegiatan yang ditunda atau direvisi karena pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri. 

Menpora menuturkan, beberapa kegiatan prioritas  yang sebelumnya pada tahun 2020 ditunda pelaksanaannya ke 2021. Kegiatan tersebut seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas di Papua, hingga Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo. “Sehingga dilakukan revisi untuk efisiensi dan elektifitas pelaksanaan anggarannya. Lalu, ada juga catatan atas realisasi tersebut yaitu capaian realisasi TA 2020 dimaksud, akan menjadi pemacu kami dalam mempertahankan opini WTP yang kami peroleh pada tahun 2019 lalu,” jelas Menpora. 

Mendapat pemaparan tersebut, Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi daya serap APBN TA 2020 Kemenpora itu. Salah satunya yakni dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. “Terima kasih Pak Menpora RI. Ini sungguh luar biasa. Kami sangat mengapresiasi capaian tersebut, semoga tahun ini bisa lebih baik lagi,” terangnya. 

Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Dia juga berharap capaian realisasi daya serap tahun 2020 itu bisa dipertahankan. “Komisi X DPR RI tentunya mengapresiasi realisasi daya serap Kemenpora tahun 2020. Semoga ini bisa dipertahankan. Dan kami juga mendorong Kemenpora RI untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga ,mendorong Kemenpora RI agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengusulkan kembali penggunaan anggaran yang ditunda untuk dialihkan ke alokasi anggaran bidang kepemudaan dan keolahragaan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement