REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memanggil penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi atas dugaan keterlibatan suaminya, APH pada penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini Nindy Ayunda kita panggil untuk menjadi saksi dalam perkara narkoba atas suaminya (APH),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Jumat (15/1).
Ronaldo mengatakan pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan APH yang dilakukan di rumahnya, beserta temuan barang bukti. Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak menutup kemungkinan akan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait dugaan kasus narkoba dan senjata api ilegal milik suaminya, Askoro P Harsono atau APH.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo menuturkan penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut, termasuk Nindy Ayunda.