VIVA – Proses penyelidikan kasus kepemilikan senjata api ilegal milik suami Nindy Ayunda, Askara P. Harsono tetap dilakukan, sekali pun polisi telah menyetujui assessment atau rehabilitasi Askara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa penyidikan kepada Askara berlanjut. Bahkan saat ini kasus itu telah memasuki tahap 1.
Baca Juga
“Tetap berjalan kok,” ujar Arsya dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.