Senin 18 Jan 2021 20:50 WIB

Sudah Penuh! Pemkot Bekasi Tambah ICU di RS Rujukan Covid-19

Dinas Kesehatan Kota Bekasi berupaya menambah kapasitas ICU di beberapa RSUD.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU rumah sakit.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Ruang intensive care unit (ICU) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, penuh pada Senin (18/1). Dinas Kesehatan Kota Bekasi pun berupaya menambah kapasitas ICU di beberapa RSUD. 

“Kami sedang berupaya untuk pengembangan ruang ICU isolasi di RSUD Kelas D Jati Sampurna dan RSUD Kelas D Bantar Gebang. Untuk ICU isolasi RSUD Kelas D Jatisampurna, hari Rabu (20/1) mulai operasional,” kata Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rina Oktavia, kepada wartawan, Senin (18/1).

Total ICU yang tersedia di seluruh fasilitas kesehatan terutama rumah sakit umum daerah (RSUD) dan RS swasta ada sebanyak 85 tempat tidur. Kini, semuanya telah terisi penuh. 

Di samping itu, pemkot juga telah mengoperasikan ICU tambahan di RSUD kelas D Pondokgede. Pihak Pemkot Bekasi juga berupaya untuk melakukan koordinasi dengan RS luar Kota Bekasi terkait ketersediaan ruang ICU. Namun, kata Rina, saat ini kondisinya ruang ICU di luar Kota Bekasi pun sedang penuh.

“Memang saat ini baik ICU isolasi RS DKI dan RS Kabupaten Bekasi dalam keadaan full,” terangnya.

Adapun untuk fasilitas isolasi non ICU di Kota Bekasi juga nyaris penuh. Pada Senin (18/1), jumlah ruang isolasi non ICU yang masih tersedia hanya 113 tempat tidur saja. Sedangkan sebanyak 1.492 kasur telah terisi penuh oleh pasien.

“Tempat tidur isolasi yang terisi 1.492 tempat tidur.  Tempat tidur isolasi yang kosong 113 tempat tidur,” kata Rina.

Sejauh ini, pihak pemkot telah berupaya menambah kapasitas isolasi pasien Covid-19. Namun, hal tersebut hanya berlaku buat tempat tidur pasien tanpa gejala saja. Sedangkan penambahan kapasitas ICU juga tidak semudah menambah kapasitas isolasi bagi pasien OTG atau tanpa gejala.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement