Selasa 19 Jan 2021 13:10 WIB

Penjelasan Soal Nabi Muhammad Sholat di Akhir Waktu

Nabi Muhammad pernah melakukan sholat di akhir waktu.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Penjelasan Soal Nabi Muhammad Sholat di Akhir Waktu. Foto: Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)
Foto: smileyandwest.ning.com
Penjelasan Soal Nabi Muhammad Sholat di Akhir Waktu. Foto: Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajar Ma'had Daarussunnah Bekasi, Muhammad Azizan Lc memberi penjelasan tentang beberapa sholat yang pengerjaannya bisa diakhirkan, tetapi dengan catatan. Ada dua sholat di mana Rasulullah SAW pernah mengakhirkan pelaksanaan dua shalat, yaitu sholat dzuhur dan Isya.

Ustaz Azizan menjelaskan, mengakhirkan sholat dzuhur didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah dan Ibnu Umar. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jika cuaca sangat panas, akhirkanlah sholat dzuhur karena panas yang menyengat merupakan hawa panas neraka jahannam." (HR Bukhari)

Baca Juga

"Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengakhirkan sholat Zuhur. Pendapat pertama mengatakan, waktu sholat Zuhur yang lebih utama itu secara mutlak adalah dengan mengakhirkannya karena berdasarkan hadist tersebut," kata alumnus Fakultas Syariah Universitas al-Imam Muhammad bin Su'ud Riyadh Cabang Jakarta itu, kepada Republika, Senin (18/1).

Pendapat kedua, yaitu sholat dzuhur tidak dianjurkan untuk diakhirkan kecuali kondisi panasnya memang sangat terik atau menyengat khususnya di negara-negara yang memiliki musim panas. Bila tidak ada pengkhususan atau pengkhususannya tidak kuat, maka tetap mengerjakan sholat di awal waktu.

Ustaz Azizan pun mengingatkan, Nabi SAW bersabda bahwa shalat di awal waktu itu jauh lebih utama. "Terkait mengakhirkan waktu sholat dzuhur ini, karena dalilnya masih banyak kemungkinan-kemungkinan, maka kalau saya, lebih condong ke pendapat ulama yang mengatakan sholat dzuhur ini tetap dianjurkan dilakukan di awal waktu dan ini lebih utama," tutur dia.

Selanjutnya, mengenai sholat Isya yang dikerjakan di akhir waktu, Ustadz Azizan menerangkan bahwa itu didasarkan hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Dalam hadits ini disebutkan, suatu hari, di penghujung sepertiga malam yang pertama, Nabi Muhammad SAW ke luar rumah menuju Masjid Nabawi untuk sholat Isya secara berjamaah bersama para Sahabat.

Berdasarkan hal itu, patut ditekankan bahwa mengakhirkan shalat Isya juga terkait dengan sholat berjamaah. Maka, tidak ada alasan bagi laki-laki yang ingin mengakhirkan sholat Isya tetapi tidak berjamaah. "Ini keliru dalam memahami hadits. Jadi, mengakhirkan sholat Isya juga terkait sholat berjamaah," paparnya.

Lantas, mengapa Nabi Muhammad SAW mengakhirkan waktu sholat Isya? Nabi SAW menyampaikan, penghujung sepertiga malam pertama merupakan waktu terbaik untuk menunaikan sholat Isya berjamaah jika tidak memberatkan umatnya. Sehingga, Ustadz Azizan mengatakan, tidak masalah jika ada masjid yang mengerjakan sholat Isya berjamaah dengan mengakhirkan pelaksanaannya.

"Tetapi kalau masjidnya tidak mengakhirkan sholat Isya, terus kita inisiatif sendiri, kita tidak sholat berjamaah dengan alasan ingin mengakhirkan sholat, maka ini tidak benar. Jadi, mengakhirkan sholat Isya ini tetap berkaitan dengan sholat berjamaah bagi laki-laki," imbuhnya.

Bagaimana untuk perempuan? Ustadz Azizan menjelaskan, perempuan boleh mengakhirkan pelaksanaan sholat Isya tanpa berjamaah karena perempuan tidak terikat untuk menunaikan sholat berjamaah. Namun, dia mengingatkan agar tidak bermain-main pada batasan Allah SWT.

"Karena ingin mengambil waktu yang lebih utama, dia mengakhirkan sholat Isya, tetapi karena tidak terbiasa, sholat Isya-nya malah kebablasan, maka jangan bermain api juga ibaratnya," terang Ustaz Azizan, yang saat ini menempuh pendidikan magister di Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dia mengingatkan, batas waktu mengakhirkan sholat Isya ini juga harus diperhatikan. Sebab jangan sampai ada yang mengira batas waktunya adalah pukul 02.00 atau 03.00 dini hari. Jika demikian yang terjadi maka keliru karena Nabi SAW pergi menuju Masjid Nabawi untuk sholat Isya tidak sampai pertengahan malam.

Ustadz Azizan menambahkan, penghujung sepertiga malam pertama di Indonesia yaitu sekitar pukul 21.30 sampai 22.00 jika waktu Isya sekitar pukul 19.00. "Kalau sekarang, bisa sampai jam setengah 11 malam. Artinya tidak sampai pertengahan malam juga," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement