REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp 90,4 triliun sepanjang 2020. LPEI juga tercatat menyalurkan penjaminan hingga Rp 9,9 triliun dan asuransi Rp 8,1 triliun.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam hal peningkatan ekspor telah mampu melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan. Seluruhnya sudah siap untuk melakukan ekspor.
Secara agregat ekonomi atas fasilitas pembiayaan LPEI, debitur LPEI dan supply chain-nya telah berkontribusi terhadap nilai ekspor barang 2020 sebesar 13,3 persen. Data ini didapatkan dari berdasarkan pengukuran development impact yang dilakukan LPEI bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Selain aspek finansial, LPEI juga telah mengukur Dampak Ekonomi dan Sosial atas Pembiayaan tersebut. Di antaranya, peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebanyak 2,45 kali dari pembiayaan yang diberikan. Jumlah penyerapan tenaga kerja atas aktivitas debitur LPEI termasuk supply chain debitur LPEI dari hulu hingga ke hilir secara total sebesar 49 orang per Rp 1 miliar.
Untuk meningkatkan peranan terhadap pertumbuhan ekonomi, LPEI terus melakukan peningkatan kualitas pembiayaan dan penguatan proses bisnis. Seperti, melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
"Tahun 2020 merupakan titik balik perbaikan kinerja keuangan dan diharapkan berlanjut pada 2021," ucap Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (19/1).
Agus menambahkan, LPEI optimis akan terus tumbuh secara berkelanjutan.