Rabu 20 Jan 2021 15:23 WIB

Perlindungan Data Jadi Penekanan ASEAN Digital Masterplan

Perlindungan Data Jadi Penekanan RI di ASEAN Digital Masterplan 2025.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi penekanan terhadap pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).
Foto: www.freepik.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi penekanan terhadap pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi penekanan terhadap pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025). Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam pertemuan perdana ADGSOM 2021 menyatakan, perlindungan data menjadi pertimbangan Indonesia dalam mengadopsi kesepakatan dalam ADM2025.

“Kami menyadari kerangka tata kelola data sangat penting untuk melindungi data Warga Negara Indonesia (WNI) secara efektif, apabila data itu mengalir melintasi batas wilayah,” ujar Mira yang dikutip dalam siaran pers Kominfo, Rabu (20/1) saat menghadiri pertemuan virtual “1st ASEAN Digital Senior Official Meeting (ADGSOM) and Related Meetings.

Baca Juga

Mira mengatakan, Indonesia telah secara intensif mengikuti pembahasan dan working group tata kelola data digital selama tahun 2020. Ia pun mendorong kolaborasi untuk penguatan tata kelola data antarnegara anggota ASEAN.

Menurutnya, dalam draft akhir tersebut dikatakan jika tugas utama ADGSOM adalah untuk mempercepat transformasi digital di Kawasan ASEAN.