REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala negara dan kepala daerah telah diberi amanah oleh rakyat untuk mengemban tugas membawa masyarakat kepada kemajuan dunia serta akhirat. Namun bagaimana jika dalam pengangkatan calon pegawainya dilakukan dengan jalan risywah (suap atau sogok)?
Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, para pimpinan ini, tentu tidak mampu melakukan tugas yang begitu besar sendirian. Dia membutuhkan para pembantu, yaitu para menteri, dan setiap menteri dibantu oleh ribuan para staf di departemen atau di kementeriannya.
Maka menjadi kewajiban bagi para pemimpin tersebut untuk mengangkat orang-orang yang terampil bekerja dan bersifat jujur. Mereka menjadi pembantu dalam menjalankan tugas, yang telah diamanahkan di atas pundak di setiap jajaran, mulai dari menteri hingga pegawai golongan terendah.
Bila hal ini mereka abaikan, mereka mengangkat para pembantunya berdasarkan kekerabatan, tawaran politik, dan sogok yang diberikan oleh setiap calon pegawai, ini jelas sebuah pengkhianatan.
Padahal Allah telah mewajibkan setiap muslim menjalankan amanah dengan baik dan menyampaikannya kepada yang berhak
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya" (Surat Alquran An Nisa ayat 58).
Dan tindakan tersebut merupakan penipuan terhadap rakyat yang dipimpinnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam pemimpin yang menipu rakyatnya tidak akan masuk surga.
Nabi shaIIaIIahu 'alaihi wa saIIam bersabda,
"Setiap pemimpin yang memimpin rakyatnya yang beragama Islam, IaIu dia wafat dan dia menipu rakyatnya niscaya Allah mengharamkan dia masuk surga" (HR. Bukhari).
Dan yang pasti, proses pengangkatan pegawai yang diwarnai proses sogok menyogok akan berakibat munculnya para pekerja yang tidak terampil dalam bekerja. Hal ini termasuk menyerahkan pekerjaan kepada yang bukan ahlinya. Yang berakhir dengan sebuah kehancuran. Sebagaimana sabda Nabi shaIIaIlahu 'alaihi wa sallam,
إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
"Apabila sebuah urusan atau pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka bersiaplah menghadapi hari kiamat" (HR. Bukhari).