REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE--Google mengancam akan menutup mesin pencarinya dari Australia. Sebab Negeri Kanguru berusaha agar raksasa teknologi itu membayar royalti pada perusahaan media. Australia membuat terobosan dengan menekan Google, Facebook dan perusahaan teknologi membayar perusahaan media untuk konten berita mereka.
Namun perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) melawan balik dengan mengatakan undang-undang tersebut memberatkan dan akan merusak akses masyarakat setempat terhadap layanan berita. Pada Senat Australia, Google mengatakan undang-undang itu 'tidak dapat dikerjakan'.
"Bila versi norma hukum ini menjadi undang-undang, maka tidak memberi kami pilihan lain selain menghentikan ketersediaan mesin pencari Google di Australia," kata managing director Google Australia, Mel Silva seperti dikutip BBC, Jumat (22/1).
Politisi-politisi Australia dijadwalkan mendebatkan undang-undang itu pada tahun ini. Mesin pencari Google sangat dominan di Australia dan pemerintah mengatakan hampir menjadi utilitas yang sangat penting dengan pesaing yang sangat kecil.
Pemerintah Australia berpendapat karena Google mendapatkan konsumen dari orang-orang yang ingin membaca berita. Maka perusahaan teknologi itu harus membayar ke perusahaan-perusahaan media dalam 'jumlah yang sesuai' untuk jurnalisme mereka.
Ancaman Google untuk menghapus produk utamanya menjadi langkah paling buruk dalam debat mengenai upaya meregulasi perusahaan teknologi raksasa. Silva mengatakan undang-undang itu menjadi 'preseden yang tak dapat dipertahankan bagi bisnis' Google.
Selain itu menurut Silva, undang-undang tersebut tidak sesuai dengan aliran informasi bebas atau 'bagaimana internet bekerja'. Pekan lalu Google memblokir satu situs berita Australia dari hasil pencarian mesin pencarinya.
Google mengatakan langkah tersebut adalah eksperimen untuk menguji nilai layanan berita Australia. Tahun lalu Facebook juga mengancam bila Australia meloloskan undang-undang tersebut mereka akan menutup fitur yang mengizinkan pengguna di Australia berbagi berita di platform mereka.