Thursday, 23 Rabiul Awwal 1446 / 26 September 2024

Thursday, 23 Rabiul Awwal 1446 / 26 September 2024

Ini 35 Sengketa Hasil Pilkada yang Disidangkan MK Besok 

Senin 25 Jan 2021 19:05 WIB

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi

Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Perkara sengketa hasil pemilihan yang akan diperiksa MK sebanyak 132 permohonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah mulai Selasa (26/1) sampai Jumat (29/1). MK akan memeriksa 35 perkara pada esok hari yang dimulai pukul 08.00-17.00 WIB ke dalam tiga panel persidangan. 

Dikutip situs resmi MK, berikut 35 pemohon yang perkaranya disidangkan dalam agenda pemeriksaan pendahuluan pada Selasa. 

Baca Juga

1. Pasangan calon (paslon) gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni

2. Paslon gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit-Indra Catri