REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah mengatakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) tidak akan dilanjutkan, setelah empat minggu dilaksanakan, karena berdampak negatif pada ekonomi.
"Usaha membendung pandemik Covid-19 akan diteruskan dengan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) selama tiga bulan untuk menurunkan kasus ke dua angka," ujar Noor Hisham di Putrajaya, Senin (25/1).
Saat ini, semua negara bagian, kecuali Sarawak, kini sedang menjalani PKP hingga 4 Februari 2021. Sementara itu, jumlah kasus harian Covid-19 pada Senin (25/1) tercatat 3.048.
Noor Hisham yakin jumlah kasus yang tinggi akan dapat diturunkan jika langkah pembatasan dilaksanakan secara serius.
"Pelaksanaan PKP mulai 13 Januari lalu sehingga 4 Februari bertujuan untuk menstabilkan jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat kini," katanya.
Jika PKP dilaksanakan empat minggu sampai Februari dan disusul dengan PKPB selama tiga bulan, Malaysia diprediksi pada Mei akan dapat menurunkan kasus hingga dua digit.
"Jadi kita rencanakan empat minggu PKP. Kita tidak akan panjangkan PKP karena memberi dampak kepada ekonomi,” katanya.