REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah pusat sudah memberikan pemihakan terhadap Papua dan Papua Barat secara signifikan. Hal ini tergambarkan dari besaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang disalurkan ke dua provinsi tersebut sudah lebih besar dibandingkan banyak daerah maupun rata-rata nasional.
Dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD secara virtual, Selasa (26/1), Sri menunjukkan, TKDD per kapita provinsi Papua Barat adalah Rp 14,7 juta, sementara Papua sebesar Rp 10,2 juta. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, Rp 3 juta.
TKDD per kapita provinsi-provinsi di bagian timur Indonesia seperti Maluku dan Nusa Tenggara Timur juga hanya mencapai Rp 7,1 juta dan Rp 4,2 juta. Aceh yang juga sesama penerima dana otonomi khusus (Otsus) pun hanya Rp 6,4 juta.
Bahkan, Sri menyebutkan, dibandingkan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang sama-sama memiliki kekayaan sumber daya alam, perbedaannya masih jauh. TKDD per kapita Kalimantan Timur tercatat hanya Rp 4,9 juta.
"Ini menggambarkan bahwa Papua dan Papua Barat mendapatkan pemihakan yang cukup signifikan dibandingkan provinsi lainnya," ucap Sri.
Sepanjang 2005 hingga 2021, Sri menyebutkan, TKDD yang sudah dikucurkan ke Papua dan Papua Barat sebesar Rp 702,30 triliun. Alokasi tersebut peranan penting bagi perekonomian dua provinsi.