REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan 20 dari 50 kelurahan di kotanya masuk kategori zona merah (risiko tinggi) Covid-19.
Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu (27/1), mengatakan jumlah kelurahan yang masuk zona merah tersebut meningkat signifikan dibandingkan data Desember tahun 2020 yang hanya tercatat dua kelurahan.
"Ini artinya, jumlah penambahan kasus positif baru Covid-19 di Mataram dalam bulan Januari 2021, cukup signifikan," kata Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram.
Berdasarkan data jumlah kelurahan dengan pasien Covid-19 aktif selama Januari sampai Rabu (27/1) tercatat 20 kelurahan masuk zona merah, 11 kelurahan zona oranye (risiko sedang), 10 kelurahan zona kuning (risiko ringan), dan 9 zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.
"Kendati jumlah kelurahan yang masuk zona merah tercatat 20 kelurahan dari 50 kelurahan di Kota Mataram, tapi secara umum Kota Mataram sampai saat ini masih tercatat sebagai daerah dengan status zona oranye," katanya.
Namun demikian, peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir ini bisa berpotensi meningkatkan status Mataramke zona merah. "Kita harapkan kondisi ini bisa segera melandai pada titik koordinat dan fase ini memang sudah diprediksi Satgas Covid-19," katanya.
Terkait dengan itu Satgas Covid-19 Kota Mataram, terus meningkatkan sosialisasi upaya pencegahan Covid-19 melalui gerakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Jadi upaya pencegahan dengan 3M dinilai belum cukup, karena itu ditambah menjadi 5M. Harapan kita, masyarakat bisa kooperatif dukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini," katanya.