Kamis 28 Jan 2021 18:10 WIB

LinkAja Ajak Masyarakat Berwakaf Secara Digital

Fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan mempermudah masyarakat berwakaf.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Layanan Syariah LinkAja. Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat berwakaf secara digital.
Foto: ist
Layanan Syariah LinkAja. Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat berwakaf secara digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang. Uang elektronik syariah pertama ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan wakaf secara digital melalui fitur wakaf di aplikasinya.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja  mengatakan, Layanan Syariah LinkAja dilengkapi dengan fitur wakaf. Wakaf penting tidak hanya bagi peningkatan ekonomi dan keuangan syariah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Baca Juga

"Didukung dengan teknologi terdepan, kami berharap penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif," kata Haryati dalam keterangan pers, Kamis (28/1).

Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat berwakaf. Menurut keterangan Presiden Joko Widodo, potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp 188 Triliun, dan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), akumulasi wakaf uang yang terkumpul sampai 2020 baru mencapai Rp 819,39 miliar.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang.

Hal tersebut dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah sebesar 50,48. Selain itu, BWI juga melihat bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement