Kamis 28 Jan 2021 20:21 WIB

Pemkot Tasik Mulai Petakan Sebaran Kasus Covid-19 per RW

Pemetaan menyusul arahan pemerintah pusat untuk karantina wilayah terbatas.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai melakukan pemetaan sebaran kasus Covid-19 di lingkungan rukun warga (RW). Pemetaaan itu dilakukan menyusul adanya arahan dari pemerintah pusat agar daerah melakukan karantina wilayah terbatas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengaku sudah memerintahkan dinas kesehatan untuk melakukan pemetaan sebaran kasus per RW. Sebab, saat ini pemetaan sebaran kasus di Kota Tasikmalaya hanya dilakukan hingga lingkungan kelurahan.

"Lagi akan dipetakan per RW," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (28/1).

Menurut dia, saat ini setiap puskesmas yang ada sedang melakukan pemetaaan. Jika terdapat wilayah yang memiliki potensi risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, bukan tidak mungkin akan dilakukan karantina wilayah terbatas di wilayah itu.

"Nanti akan kita lihat, mana yang sebarannya padat atau risiko tinggi penularan, kita akan karantina terbatas," ujar dia.

Ivan mengatakan, Pemkot Tasikmalaya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan karantina wilayah terbatas. Namun, keputusannya tetap ada di tangan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah adalah pihak yang tahu keadaan langsung di wilayahnya masing-masing.

Ia menjelaskan, karantina wilayah terbatas itu akan sama seperti lockdown. Artinya, warga yang lingkungannya dikarantina tak bisa beraktivitas keluar masuk wilayah tersebut. Artinya, lanjut dia, pemerintah akan menjamin kebutuhan pokok warga yang dikarantina.

"Karena mereka tak boleh keluar masuk. Jadi harus dipasok makanannya," kata dia.

Ivan berharap, tak sampai ada wilayah di Kota Tasikmalaya yang diberlakukan karantina terbatas. Sebab, anggaran pemerintah daerah sangat terbatas.

Apalagi, saat ini fokus anggaran masih akan digunakan untuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan menambah ruang isolasi untuk pasien Covid-19.

Namun, jika karantina terbatas dilakukan, pihaknya juga akan mendorong masyarakat dapat mengatur kebutuhannya di lingkungan masing-masing.

"Di beberapa perum itu sudah berjalan. Kalau ada yang isolasi mandiri, tetanggnya bantu logistik, jadi saling gatong royong. Kita tetap akan berikan stimulan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19. Ia mengakui, pemerintah perlu mengambil langkah khusus yang berbeda untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga)," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (27/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement