Sabtu 30 Jan 2021 09:37 WIB

Khofifah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Khofifah telah menjalani isolasi mandiri sejak 1 Januari 2021.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19 oleh tim dokter setelah hasil tes usap PCR negatif. “Alhamdulillah. Salam sehat dan sukses untuk semuanya,” ujar Khofifah ketika dikonfirmasi melalui ponselnya dari Surabaya, Sabtu (30/1) pagi.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menjalani isolasi mandiri sejak 1 Januari 2021 setelah hasil tes usapnya dinyatakan positif Covid-19 dan berstatus orang tanpa gejala (OTG). Total 29 hari gubernur perempuan pertama di Jatim itu menjalani isolasi mandiri di rumah dinas eks-Wakil Gubernur Jatim di Jalan Imam Bonjol Surabaya.

Baca Juga

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menyampaikan berdasarkan tes usap PCR Gubernur Khofifah pada Jumat (29/1) malam, bahwa hasilnya negatif. “Ini berkat doa seluruh masyarakat Jawa Timur. Bu Gubernur juga akan langsung menjalani aktivitas pada hari ini,” ucapnya.

Sekdaprov yang akrab dipanggil Pak Carik tersebut menambahkan, Gubernur Khofifah dijadwalkan melakukan pelepasan kapal kemanusiaan milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Kalimantan Selatan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Anggota Tim Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jatim, dr M Hafidin Ilham membenarkan informasi kesembuhan dan menegaskan Gubernur Khofifah dalam kondisi sehat.

“Secara klinis sudah tidak ada keluhan apa-apa, secara laboratori juga negatif dan gubernur telah menjalani masa isolasi mandiri hampir sebulan,” tutur Direktur RS Jiwa Menur Surabaya tersebut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement