REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok belum berencana menambah lahan pemakaman umum maupun pemakaman khusus jenazah Covid-19. Hingga saat ini, kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada masih luas dan mencukupi.
"Lahan TPU yang kami miliki masih cukup menampung jenazah umum maupun Covid-19. Jadi belum akan membuka lahan baru," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di Balai Kota Depok, Senin (1/2).
Menurut Ety, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini memiliki 13 TPU yang tersebar di beberapa lokasi. Diantaranya yakni TPU Kalimulya 1, 2 dan 3, TPU Pasir Putih, TPU Bedahan, TPU Cilangkap, dan yang terbaru di TPU Tapos.
"Tahun lalu kami baru membuka lahan TPU di wilayah Tapos yang memiliki kapasitas 5.000 liang. TPU ini dibuka bukan karena kami kekurangan lahan pemakaman, melainkan di wilayah timur belum ada TPU," terangnya.
Menurut Ety, pihaknya telah membuka lahan TPU yang baru untuk jenazah Covid-19 di wilayah Tapos. Pemakaman jenazah Covid-19 sudah digunakan sejak Oktober 2020 lalu.
"Namun, TPU itu tidak hanya untuk jenazah Covid tapi juga untuk pemakaman umum. Jadi, lahannya dibagi dua, untuk jenazah Covid-19 dan umum," ungkapnya.
Ety berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir agar korban meninggal tidak terus bertambah. "Saya juga mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir," harapnya.