Selasa 02 Feb 2021 03:20 WIB

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Sembako Bagi Terdampak Merapi

Sebanyak 30 paket sembako ini (beras, gula, mie instan dan kornet) telah disalurkan.

Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk warga terdampak bencana gunung api Semeru. Sebanyak 30 paket sembako disalurkan di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kabupaten Lumajang pada Kamis (28/1) siang.
Foto: istimewa
Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk warga terdampak bencana gunung api Semeru. Sebanyak 30 paket sembako disalurkan di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kabupaten Lumajang pada Kamis (28/1) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG--Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk warga terdampak bencana gunung api Semeru. Sebanyak 30 paket sembako disalurkan di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kabupaten Lumajang pada Kamis (28/1) siang.

Paket sembako ini (beras, gula, mie instan dan kornet) telah disalurkan. Selain itu relawan juga juga membagikan masker untuk warga. Proses penyaluran pun dibantu 4 relawan nusantara agar lebih mudah dan cepat. “Atas bantuan ini kami berharap bisa lebih meringankan duka masyarakat sekitar.” Ungkap Bares selaku relawan. Titik, salah satu korban terdampak mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat atas bantuan yang dia terima. "Terima kasih kepada Rumah Zakat untuk bantuanya kepada kami, semoga Alloh ganti dengan yang lebih baik," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement