Selasa 02 Feb 2021 15:53 WIB

Apa yang Terjadi Jika Google Tarik Layanan di Australia?

Google akan hengkang dari Australia jika mengesahkan UU tentang pembayaran berita.

Seorang wanita berjalan melewati nama merek dan logo Google.
Foto: EPA-EFE/ROMAN PILIPEY
Seorang wanita berjalan melewati nama merek dan logo Google.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekan lalu Google mengusulkan sesuatu yang tak mengejutkan. Google mengancam menarik layanan pencariannya atau 'Google Search' dari Australia, jika Pemerintah Australia mengesahkan undang-undang yang ditujukan kepada perusahaan internet raksasa tersebut.

Perseturuan Pemerintah Australia dengan Google berawal dengan adanya wacana aturan yang meminta Google membayar kantor berita untuk setiap berita yang ditampilkan pada hasil pencariannya.

Baca Juga

Direktur Google Australia, Mel Silva berpendapat rancangan undang-undang tersebut akan menciptakan "risiko keuangan dan operasional yang tidak dapat dikelola" bagi usaha bisnisnya.

Undang-undang yang diusulkan, dengan nama 'News Media Barganing Code' juga akan meminta Google untuk membuat perjanjian komersial dengan setiap outlet berita. Jika tidak, akan dipaksa melakukan arbitrasi.

Ini bukan pertama kalinya Google berada dalam situasi seperti ini. Pada tahun 2010, Google dan perusahaan teknologi lainnya menjadi sasaran serangan dunia maya yang "sangat canggih dan terarah" asal China dan dilaporkan didukung oleh Pemerintah China.

Serangan itu membuat Google menutup layanannya di China karena diharuskan mematuhi aturan sensor yang berlaku di China.

Akibatnya lebih dari 900 juta pengguna internet di China, atau setara dengan 20 persen pengguna internet aktif di seluruh dunia, tidak dapat mengakses Google dengan mudah.

Apa yang pernah terjadi di China bisa jadi contoh jika Google menghentikan layanannya di Australia atau negara-negara lainnya.

sumber : ABC
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement