Kamis 04 Feb 2021 09:10 WIB

Penanganan Dampak Longsor Sumedang, Dibutuhkan Rp 158 Miliar

Dikaji dua tempat relokasi untuk warga terdampak longsor.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Anggota Badut Nyentrik Cimahi Bandung Sauyunan (Necis) menghibur anak-anak korban bencana tanah longsor di posko pengungsian, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jumat (22/1/2021).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah akan merelokasi warga terdampak longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, lokasi tempat tinggal warga dinilai rawan bencana.

Bencana yang terjadi pada Januari itu mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia dan berdampak terhadap ribuan jiwa. “Kondisi saat ini, warga masih banyak yang mengungsi. Ada yang mandiri di keluarganya, ada juga yang menempati pengungsian yang kami siapkan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Barat Dani Ramdan, dalam focus group discussion (FGD) secara virtual yang membahas kejadian longsor di Sumedang, Rabu (3/2).

Menurut Dani, ada tiga titik pengungsian yang disiapkan. Ia mengatakan, total ada 314 kepala keluarga (KK) atau 1.126 yang menempati pengungsian. Ia memastikan kebutuhan logistik pengungsi terpenuhi.

BPBD Jabar telah menghitung perkiraan kebutuhan anggaran untuk penanganan pascabencana longsor ini. Di antaranya kebutuhan untuk permukiman, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 79,9 miliar. Dihitung juga kebutuhan dana untuk infrastruktur sekitar Rp 53,1 miliar, ekonomi produktif Rp 8,55 miliar, sosial Rp 2,9 miliar, lintas sektor sekitar Rp 13,5 miliar, dan kebutuhan lainnya. “Total kebutuhan anggarannya Rp 158,2 miliar,” ujar Dani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement