REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perselisihan hasil pilkada Pandeglang dan Tangerang Selatan (Tangsel) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Sidang itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait dan pengesahan alat bukti.