Jumat 05 Feb 2021 22:52 WIB

KRL Yogyakarta-Solo Beroperasi 10 Februari Mendatang

KRL Yogyakarta - Solo beroperasi 20 perjalanan per hari

Kereta Rel Listrik atau KRL rute Yogyakarta - Solo melintas di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta, Kamis (4/2/2021). KRL Yogyakarta - Solo akan mulai beroperasi secara penuh pada tanggal 10 Februari 2021 dengan 20 perjalanan setiap hari menggantikan kereta lokal Prambanan Ekspres.
Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
Kereta Rel Listrik atau KRL rute Yogyakarta - Solo melintas di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta, Kamis (4/2/2021). KRL Yogyakarta - Solo akan mulai beroperasi secara penuh pada tanggal 10 Februari 2021 dengan 20 perjalanan setiap hari menggantikan kereta lokal Prambanan Ekspres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta – Solo mulai beroperasi penuh melayani pengguna pada 10 Februari 2021 dengan ada 20 perjalanan yang setiap harinya beroperasi.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Wiwik Widayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat mengatakan Kereta Rel Diesel (KRD) Prambanan Ekspres (Prameks) tetap ada namun relasinya berubah menjadi Kutoarjo – Yogyakarta PP.

“Perjalanan KRL lintas Yogyakarta-Solo PP ini nantinya berjumlah 20 perjalanan merujuk pada Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2021,” ujar Wiwik.

KRL akan melayani naik dan turun para pengguna di 11 stasiun yaitu Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Brambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari, dan Solo Balapan.

Waktu tempuh perjalanan KRL ini rata-rata sekitar 68 menit, ini lebih cepat waktunya dibandingkan perjalanan KA Prameks dengan waktu tempuh rata-rata selama 75 menit dengan pemberhentian di tujuh stasiun.

Dalam jumlah kapasitas penggunapun, setiap perjalanan KRL lebih banyak dalam melayani penggunanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement