REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan informasi untuk tenaga kesehatan dalam melakukan vaksinasi kelompok usia lanjut. Ini dikeluarkan, setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac buatan Sinovac untuk lansia di atas 60 tahun.
"BPOM telah mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi (terhadap lansia)," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers secara daring, Ahad (7/2).
Penny mengatakan, meski izin penggunaan vaksin Sinovac untuk lansia sudah keluar, namun BPOM mengingatkan kelompok lansia merupakan populasi berisiko tinggi. Karena itu, pemberian vaksin juga harus dilakukan dengan hati hati.
Sebab, kelompok lansia cenderung memiliki berbagai komorbid atau penyakit penyerta yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin Sinovac. "Oleh karena itu proses skrining menjadi sangat critical, sangat penting sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi," kata Penny.
Selain itu, Penny mengingatkan manajemen risiko dalam pemberian vaksin kepada Lansia juga harus diperhatikan. Ia mengingatkan, perlu diantisipasi mitigasi risiko setelah vaksin diberikan kepada kelompok lansia.
Baca juga : 5000 Tenaga Kesehatan Siap Jadi Komunikator Vaksinasi Covid
"Apabila terjadi hal tidak diinginkan setelah pemberian vaksin maka penyediaan akses pelayanan medis dan obat-obatan untuk penanganan kejadian ikutan pasca-imunisasi yang serius yang mungkin saja terjadi, harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk lansia," katanya.
Ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaaan petugas kesehatan di lapangan dalam pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia.