Selasa 09 Feb 2021 02:40 WIB

Sindikat Pencuri Pulsa Ponsel Semarang Sedot Rp 1,5 Miliar

Sindikat pencuri pulsa telepon beraksi di Semarang sejak 7 bulan lalu.

Kartu perdana operator seluler. Ilustrasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kartu perdana operator seluler. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pencuri pulsa operator seluler yang sudah beraksi di Kota Semarang sejak tujuh bulan lalu. Total nilai pulsa curian yang tersedot diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi di Semarang, mengatakan ada tiga pelaku ditangkap. Tindak pidana dengan modus ini diduga baru pertama kali terungkap di Indonesia ini."Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat kalau tagihan telepon selulernya membengkak," katanya, Senin (8/2).

Dari laporan itu, kata dia, diketahui komplotan tersebut memanfaatkan dua menara Based Transmitter Station (BTS) di daerah Genuk dan Rejomulyo, Kota Semarang. "Pelaku memanfaatkan celah secara teknis dan taktis di dua BTS tersebut," katanya.

Tiga pelaku asal Semarang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RRS sebagai otak dari tindak pidana tersebut. Dua lainnya , FDS dan ATS, disebut eksekutor pencurian pulsa.

Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Ronald Simamora menambahkan bahwa pelaku menggunakan modem untuk menyedot pulsa telepon milik masyarakat yang berada di radius operasional dua menara BTS. "Pulsa yang disedot itu kemudian disimpan dalam kartu-kartu master," katanya.

Menurut dia, bersama dengan tersangka diamankan pula barang bukti 150 ribu kartu perdana operator seluler. Ia menjelaskan ribuan kartu tersebut selanjutnya diregistrasi dengan NIK yang dibeli pelaku secara daring. "Setelah registrasi, pulsa hasil curian ditransfer ke kartu perdana itu, kemudian di-unregister sebelum akhirnya dijual lagi," katanya.

Komplotan ini menjual kartu-kartu perdana dengan harga lebih murah. "Kalau pulsa Rp 1 juta, dijual pelaku dengan harga Rp 800 ribu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement