Selasa 09 Feb 2021 15:33 WIB

Butuh 11 Tahun Bangun Jembatan di Kota Padang

Pembangunan jembatan Kota Padang terkendala pembebasan lahan.

Jembatan di Kota Padang, Sumatera Barat, membutuhkan waktu 11 tahun untuk selesai dibangun (Foto: ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Jembatan di Kota Padang, Sumatera Barat, membutuhkan waktu 11 tahun untuk selesai dibangun (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jembatan di Kota Padang, Sumatera Barat, membutuhkan waktu 11 tahun untuk selesai dibangun. Pasalnya, pembangunan terkendala pembebasan lahan.

"Proses pembangunannya dimulai sejak 2010, namun baru selesai pada 2021. Mungkin ini pembangunan jembatan terlama di Sumbar," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa (9/2).

Irwan mengatakan saat meresmikan jembatan sepanjang 160 meter menghubungkan Kecamatan Kuranji dengan Kecamatan Pauh. Pembebasan lahan kerapkali menjadi kendala pembangunan infrastruktur di Sumbar. Namun dengan berbagai pendekatan baik secara persuasif maupun dengan hukum, pembangunan tetap bisa dilakukan meski kadang molor dari target.

"Sebenarnya negara memiliki UU Nomor 2 Tahun 2012 yang memungkinkan pembebasan lahan dengan konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan. Tapi kita tetap mendahulukan upaya persuasif," katanya.

Irwan mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang pada ujungnya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu masyarakat diimbau untuk mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kepala Dinas PU PR Sumbar, Fathol Bari mengatakan, pembangunan jembatan itu dibangun tiga tahap masing-masing bentang I dan II sepanjang 30 meter dan bentang III sepanjang 100 meter. Total panjang jembatan tersebut 160 meter.

"Total anggaran adalah 50,3 miliar untuk jembatan dan jalan penghubung sepanjang 684 meter," katanya.

Ia mengatakan, jalan dan jembatan itu akan diberikan satu lapisan lagi sehingga bisa digunakan kendaraan dengan tonase maksimal 8 ton. Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, segera menganggarkan biaya pemeliharaan jembatan diantaranya penambahan lampu di jembatan agar tidak digunakan sebagai tempat mangkal pasangan bukan muhrim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement