Selasa 09 Feb 2021 21:55 WIB

Vaksinasi Ulama, Muhammadiyah Bisa Siapkan Data-Data

Muhammadiyah belum membuat daftar ulama Muhammadiyah yang siap divaksin.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan ulama untuk divaksinasi. Kendati demikian, sampai saat ini, Muhammadiyah mengaku belum ada komunikasi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satgas Penanganan Covid-19.

“Saya tidak tahu kalau dinas kesehatan provinsi telah menghubungi tingkat wilayah. Tetapi, dari wilayah belum ada yang konfirmasi ke pimpinan pusat, termasuk MCCC,” kata Wakil Ketua bidang Jaringan Persyarikatan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Arif Jamali Muis, Selasa (9/2).

Belum adanya komunikasi ini membuat pihaknya belum membuat daftar ulama Muhammadiyah yang siap divaksin. PP Muhammadiyah, kata Arif, memilih menunggu koordinasi dan komunikasi dengan Satgas atau Kemenkes mengenai vaksinasi tokoh agama atau ulama PP Muhammadiyah.

“Muhammadiyah bisa menyiapkan data-data tersebut kemudian divaksin. Jadi, Muhammadiyah dalam posisi menunggu pemerintah, baik Satgas atau Kemenkes untuk penyiapannya,” ujar dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan para ulama akan mendapat prioritas untuk divaksinasi Covid-19. Ulama digolongkan dalam kelompok petugas pelayanan publik yang akan menerima vaksinasi Covid-19 mulai Maret 2021.

“Yang kami definisikan sebagai petugas pelayanan publik yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemimpin organisasi Islam. Jadi ulama masuk dalam kelompok petugas pelayanan publik,” kata juru bicara vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Kemenkes mencatat total petugas pelayanan publik di Indonesia sekitar 17,4 juta. Vaksinasi kelompok ini dijadwalkan dimulai Maret hingga April 2021, bersamaan dengan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang jumlahnya sekitar 21,5 juta.  Kemudian masyarakat lainnya baru bisa divaksin pada Mei 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement