Rabu 10 Feb 2021 13:27 WIB

Satpam Meninggal karena Covid, PN Jakbar Tutup Enam Hari

Selama penutupan PN Jakbar, semua sidang-termasuk sidang John Kei-ditunda .

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Foto: Akhmad Nursyeha
Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat ditutup enam hari mulai Rabu (10/2) hingga Selasa (16/2) depan. Penutupan dilakuan setelah salah satu petugas keamanan di PN Jakarta Barat meninggal dunia akibat Covid-19.

"PN Jakarta Barat akan melakukan lockdown mulai Rabu, 10 Februari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021 dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Humas PN Jakarta Barat Eko Ariyanto, dalam keterangannya, Rabu.

Selama penutupan dilakukan, kata dia, seluruh sidang perdata dan pidana ditunda. Termasuk sidang pelaku pembunuhan dan penganiayaan dengan tersangka John Kei yang harusnya digelar hari ini. "Sidang John Kei ditunda, Rabu, 24 Februari," kata Eko.

Kendati demikian, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih tersedia khusus unyuk kebutuhan mendesak. "Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP," kata Eko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement