Sabtu 13 Feb 2021 02:48 WIB

Pemkot Tangerang Bangun 250 Rumah tak Layak Tahun Ini

Sejak 2014, Pemkot telah bedah rumah sebanyak 6.682 rumah tak layak huni.

rumah tak layak huni (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
rumah tak layak huni (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2021 menargetkan melakukan kegiatan bedah rumah terhadap 250 rumah tak layak huni yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"Di tahun 2021 ini direncanakan sebanyak 250 rumah akan menerima program bedah rumah," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya Jumat (12/2).

Dijelaskannya kegiatan program bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat pra sejahtera Kota Tangerang sebagai bagian dari peringatan HUT ke-28 Kota Tangerang. Diakuinya jika program kegiatan bedah rumah sempat terhenti lantaran pandemi Covid-19 yang melanda hampir satu tahun sejak Maret 2020. Oleh karena itu Pemkot Tangerang pada tahun ini kembali melaksanakannya kembali.

Sejak pertama kali dimulai pada tahun 2014, Pemkot Tangerang telah melakukan bedah rumah kepada sebanyak 6.682 rumah tidak layak milik warga Kota Tangerang yang tersebar di 13 kecamatan. "Kita akan lakukan verifikasi data di wilayah," katanya.

Untuk itu, lanjut Wali Kota Arief, Pemkot Tangerang akan melakukan pemetaan kembali di masyarakat untuk mendapatkan angka riil mengenai jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Tangerang agar masyarakat bisa hidup lebih sehat dan baik dengan tempat tinggal yang lebih layak.

"Pemkot akan upayakan semaksimal mungkin untuk bantu agar masyarakat Kota Tangerang bisa hidup lebih baik dengan tempat hunian yang layak," katanya menegaskan.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang Tatang Sutisna mengatakan pelaksanaan program bedah rumah secara simbolis sudah dimulai.

Peletakan batu pertama sudah dilakukan oleh Wali Kota Arief R Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin terhadap pemukiman warga di Jl. KH. Maulana Hasanudin RT 01 RW 09, Poris Gaga, Batuceper, Kamis (11/2).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement