Jumat 12 Feb 2021 21:24 WIB

Polresta Bogor Lacak Konvoi Moge yang Langgar Ganjil Genap

Polresta bekerja sama dengan Pemkot Bogor selidiki konvoi Moge langgar ganjil genap.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (12/2) malam.
Foto: dok. Istimewa
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (12/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan berkoordinasi untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan terhadap konvoi motor gede (moge) yang diketahui melanggar ganjil-genap Kota Bogor, Jumat (12/2). Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut.

"Kami akan identifikasi melakukan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kami melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, kemudian kita identifikasi apakah bernomor ganjil atau genap," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro ketika ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (12/2) malam.

Baca Juga

Terkait identifikasi sementara, Susatyo mengaku pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk melakukan idnetifikasi. Sebab, polisi harus berhati-hati untuk melihat plat nomor dari kendaraan yang diduga melanggar ganjil-genap. Apalagi, salah satu kendaraan tersebut memiliki plat nomor L.

Tak hanya itu, polisi juga akan menghitung jumlah kendaraan atau moge yang melintas tersebut. "Beri kami waktu untuk identifikasi sementara, karena kami harus berhati-hati melihat nomornya. Terkait jumlah, masih kita hitung berapa jumlah kendaraan yang melintas," jelasnya.

Susatyo melanjutkan, polisi juga melakukan penyelidikan apakah konvoi moge tersebut memang dengan sengaja mengadakan touring, sehingga melewati wilayah Kota Bogor. Termasuk, mengidentifikasi apakah rombongan tersebut, sama dengan rombongan yang melewati Kabupaten Bogor.

"Kalau dilihat dari rekaman, sepertinya satu kesatuan," ucapnya.

Sehingga, lanjutnya, Polresta Bogor Kota juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Bogor terkait apakah rombongan moge tersebut dikawal oleh kendaraan patwal. Sebab, rekaman video tersebut dimiliki Polres Bogor.

"Kita koordinasi dengan Polres Bogor, karena ada rekamannya di Polres Bogor. Video-video di kota tidak ada pengawalan," katanya.

Susatyo menegaskan, penerapan ganjil-genap di Kota Bogor dilakukan untuk kepentingan semua tanpa kecuali. Oleh sebab itu, hal tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP yang bertugas menjaga ganjil-genap.

"Tentu kita ingatkan aturan untuk kepentingan semua dalam rangka menekan tingginya angka Covid. Semua harus mengikuti," ujar Susatyo.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mendapat info mengenai konvoi moge yang melanggar ganjil-genap pada siang menjelang sore. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi untuk menelusuri siapa rombongan tersebut, termasuk dari mana dan tujuannya.

"Kami mendapatkan info siang menjelang sore. Sampai saat ini kami koordinasi untuk menelusuri siapa, dari mana ,tujuan ke mana," kata Bima Arya.

Dia menambahkan, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan atau aktivitas. Sehingga, dirinya menyerukan pihak manapun untuk menghormati aturan.

"Jangan mentang-mentang, aturan dibuat untuk semua. Saya tadi koordinasi dengan Kapolres dan sepakat untuk melakukan pelacakan," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement