REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bulan Rajab diketahui sebagai salah satu asyhurul hurum (bulan-bulan haram) dalam tahun Islam. Biasanya, disambut umat Islam dengan melakukan sejumlah amalan. Salah satunya dengan melakukan puasa Rajab.
Sebagian ulama menyunnahkan berpuasa di bulan Rajab. Lantas, bagaimana niat dan tata cara puasa Rajab?
Menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda mengatakan niat puasa Rajab berbeda dengan niat puasa Ramadhan. Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok, Jawa Barat ini menjelaskan niat pada puasa Ramadhan harus mencakup Ta'yin (menentukan jenis puasa, yaitu Ramadhan), Tabyit (niat puasa sebelum terbit fajar), dan Tikrar (niatnya setiap malam).
"Sedangkan niat puasa Rajab hanya tidak perlu Tabyit, artinya niat di pagi hari diperbolehkan, asalkan belum makan dan minum atau hal yang membatalkan puasa," kata Ustadz Miftah melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (24/2).
Adapun dalam mengucapkan niat puasa Rajab, Ustadz Miftah mengatakan redaksi niatnya bisa menggunakan bahasa apa pun, kecuali dalam ibadah haji. Sebab, sejatinya niat itu tempatnya di hati.
Berikut niat puasa Rajab:
نويت صوم رجب سنة لله تعالى
(Nawaitu shaoma Rajab sunnatan lillahi taala)
Yang artinya, "Saya niat berpuasa sunnah Rajab karena Allah SWT."
Selain berpuasa, dianjurkan memperbanyak istighfar dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Tentunya, juga diiringi dengan amalan ibadah lainnya dengan tujuan semata mengharap ridha Allah SWT.