Warga menyemprotkan cairan disinfektan di permukiman warga RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (15/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di area isolasi mandiri RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (15/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di permukiman warga RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (15/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) berjaga di depan gang RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (15/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) berjaga di depan gang RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (15/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) berjaga di depan gang RW 11, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (15/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung memprioritaskan 11 kecamatan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Bandung. Penerapan PPKM Skala Mikro ini sebagai upaya menekan laju kasus serta mencegah penyebaran Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan.
Menurut data yang dilansir Pusat Informasi Covid-19 Bandung, kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Bandung mencapai 10.820 kasus dengan jumlah kematian mencapai 216 kematian.
sumber : Republika
Advertisement