REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi meminta maaf terkait adanya kabar mengenai kepala daerahnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang ditegur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua saat mengadakan acara di kawasan puncak pada Rabu (3/2) malam lalu.
"Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktivitas kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan warga Cisarua Bogor," kata Kepala Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).
Dia menuturkan, pertemuan yang diadakan itu bukanlah sebuah pesta ulang tahun. Melainkan pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pertemuan itu bukan merupakan pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi (Rahmat Effendi) menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai dilanjutkan acara ramah tamah," kata Sayekti, dalam keterangan tertulis, Senin (15/2).
Yekti menegaskan, atasannya itu tak mengundang para pemangku jabatan namun mereka hadir atas inisiatif sendiri. Jajaran Pemkot Bekasi, kata Yekti, selesai melakukan kegiatan pada pukul 21.00 WIB. Kemudian, pada pukul 21.20 WIB, Camat Cisarua, Kapolsek, Danramil dan Satpol PP mendatangi lokasi.
"Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktivitas kegiatan tersebut diduga menggangu kenyamanan warga sekitar," tutur dia.
Sebelumnya, Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Deni Humaedi membenarkan telah membubarkan acara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang digelar beberapa waktu lalu di sebuah villa kawasan puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Hari Rabu (3/2) malam Kamis, mungkin tadinya acara pribadi ya, kemudian infonya kan ulang tahun. Namanya atasan ultah pada melipir juga walaupun pak wali ga bolehin,” kata Deni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2).
Dia menjelaskan, semula ia mendapat laporan dari warganya yang menyebut ada kegiatan di tempat kejadian. Kemudian, ia selaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayahnya pun langsung mendatangi lokasi.
“Saya terima laporan dari warga, bahwa ada kegiatan langsung ke TKP menyarankan untuk dihentikan dan bubar. Ya bubar,” terangnya.
Adapun, Deni menerangkan pihaknya menyampaikan teguran dengan persuasif dan diterima dengan baik oleh pihak Rahmat Effendi. “Kita ke sana persuasif sekali meyampaikan diterima baik, tidak ada kericuhan,” jelas dia.