Rabu 17 Feb 2021 15:15 WIB

PHRI Minta Pemkot Bogor Evaluasi Ganjil Genap

PHRI menilai PAD usaha hotel jadi hilang akibat ganjil genap.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Fuji Pratiwi
Tamu antre dengan jaga jarak fisik di sebuah hotel di Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengevaluasi kebijakan ganjil genap.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Tamu antre dengan jaga jarak fisik di sebuah hotel di Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengevaluasi kebijakan ganjil genap.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meskipun ganjil genap memberi dampak terhadap menurunnya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, tingkat okupansi hotel di Kota Bogor juga ikut turun hingga lebih dari 50 persen. Untuk itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengevaluasi kebijakan ganjil genap.

Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan, PHRI berharap Pemkot Bogor juga memberi perhatian terhadap sektor ekonomi, termasuk pada usaha hotel. Karena itu, PHRI berharap kalau kebijakan ganjil genap bisa dievaluasi.

Baca Juga

"Kalau memang karena penurunan kasus positifnnya berhasil, kita juga berharap ada perhatian lagi terhadap sektor ekonomi," kata Yuno, Rabu (17/2).

Harapan PHRI agar sektor ekonomi diberi perhatian antara lain, pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya diterima Pemkot Bogor dari perhotelan setiap akhir pekan hilang saat penerapan ganjil genap. Meskipun, penurunan PAD dari usaha hotel belum akan terasa bulan ini, melainkan bulan depan. Sehingga kebijakan ganjil genap diharapkan dievaluasi kembali.

Berdasarkan data PHRI Kota Bogor, terdapat penurunan okupansi hotel pada akhir pekan saat diterapkan ganjil genap. Yuno mengatakan, dibandingkan akhir pekan sebelumnya, tingkat okupansi di hotel-hotel bintang 3 dan bintang 4 turun lebih dari 50 persen.

Selain itu, Yuno berharap pihak Pemkot Bogor mengundang PHRI terkait perpanjangan ganjil genap pada akhir pekan ini dengan perubahan waktu. Nantinya, PHRI berencana untuk menyampaikan aspirasi pihak manajemen hotel.

"Sejak awal rekan-rekan pengelola hotel dan restoran memang berharap, kalau bisa pencegahan kasus positif lebih masif ke daerah-darrah yang sebenarnya di luar kontrol," ungkapnya.

Meski demikian, Yuno menuturkan, pihak hotel masih berusaha kreatif mencari solusi mandiri. Misalnya, membuat promo ganjil genap sesuai dengan tanggal ganjil genap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement