Kamis 18 Feb 2021 15:17 WIB

Kapolsek Terjerat Kasus Narkoba, Walkot Bandung: Prihatin

Oded meminta agar Kapolsek Astanaanyar ditindak sesuai peraturan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Kompol YP ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar terkait kasus narkoba jenis sabu.
Foto: dokumentasi
Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Kompol YP ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar terkait kasus narkoba jenis sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku prihatin atas peristiwa kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Ia pun mengatakan kepolisian memiliki aturan yang membahas terkait hal tersebut.

"Prihatin," kata Oded di Kota Bandung, Kamis (18/2).

Ia menuturkan, kepolisian memiliki aturan tersendiri terkait anggota yang diduga menyalahkan narkotika. "Ya tanggapan saya saya kira mereka sendiri kepolisian punya aturan dan akan memberikan sanksi sesuai peraturan," ujar dia.

Sebelumnya, Propam Mabes Polri dan Polda Jabar mengamankan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung berinisial YP bersama 11 orang lainnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jabatan kapolsek sendiri telah dicopot.

Kapolsek dan 11 orang lainnya terancam sanksi hukuman tindak penjara bahkan pemecatan. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dhofiri mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani dugaan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut muncul berawal dari adanya satu orang anggota yang diduga menyalahgunakan narkoba dan propam langsung melakukan penelusuran.

"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2).

Ia melanjutkan, pihaknya sudah mencopot jabatan Kapolsek Astanaanyar dan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kapolda menegaskan jika dugaan penyalahgunaan narkoba benar maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement