DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb. Ustaz, di komplek perumahan tempat saya tinggal ada masjid yang baru dibangun dan ingin ditambahkan perlengkapan seperti sajadah, mukena, Alquran, karpet, dan sound system. Apakah itu bisa disebut wakaf atau sedekah? Mohon penjelasan ustaz! -- Amri, Sumedang Wa’alaikumussalam wr....
Berita Lainnya