Senin 22 Feb 2021 06:14 WIB

Survei Paramater: Kepatuhan pada Prokes Hanya 54,8 Persen

Masih banyak masyarakat jarang menerapkan protokol Covid-19

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker sebagai salah satu protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 (ilustrasi)
Foto: RAHMAD/ANTARA FOTO
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker sebagai salah satu protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parameter Politik Indonesia merilis survei salah satunya tentang pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Indonesia. Hasilnya, dari 1.200 responden yang disurvei menunjukan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol Covid-19 sekitar 54,8 persen selama setahun terakhir Covid di Indonesia.

"Angka ini tentu masih jauh dari yang diharapkan jika target dari penerapan protokol adalah untuk memutus rantai penularan virus Covid-19," kata Direktur Eksekutif Paramater Politik Adi Prayitno dalam rilisnya, Ahad (21/2).

Baca Juga

Adi menjelaskan, dalam temuan survei, masih banyak yang jarang menerapkan protokol Covid-19. Sebanyak 36,8 persen jarang mencuci tangan, 37,4 persen jarang memakai masker dan 63,8 persen jarang menjaga jarak.

"Menjaga jarak menjadi protokol yang paling sulit dijalankan dibanding memakai masker dan mencuci tangan," kata Adi.

Masing masing pilihan diberi bobot antara lain sangat sering 90 persen, sering 70 persen, jarang 40 persen dan sangat jarang 10 persen.

Sedangkan dalam rangkuman evaluasi pelaksanaan Covid-19, tingkat kepatuhan masing masing protokol kesehatan jika dikalkulasikan yakni mencuci tangan 59,5 persen, penggunaan masker 59,3 persen, dan menjaga jarak 45,7 persen.

Karena itu, ia mendorong agar penegakan protokol kesehatan kembali digencarkan demi memutus penularan virus Covid-19. "Penertiban, penegakan hukum, dan sosialisasi terkait protokol Covid-19 masih terus diperlukan," ungkapnya.

Survei Paramater Politik dilakukan pada tanggal 3-8 Februari mengingatkan sampel 1.200 responden. Survei dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling dari 6.000 data target yang telah dipilih secara random dari kerangka sampel. Pengumpulan data dilakukan dengan metode telepolling menggunakan kuisioner dengan Margin of error survei sebesar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement