REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parameter Politik Indonesia merilis survei salah satunya tentang pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Indonesia. Hasilnya, dari 1.200 responden yang disurvei menunjukan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol Covid-19 sekitar 54,8 persen selama setahun terakhir Covid di Indonesia.
"Angka ini tentu masih jauh dari yang diharapkan jika target dari penerapan protokol adalah untuk memutus rantai penularan virus Covid-19," kata Direktur Eksekutif Paramater Politik Adi Prayitno dalam rilisnya, Ahad (21/2).
Adi menjelaskan, dalam temuan survei, masih banyak yang jarang menerapkan protokol Covid-19. Sebanyak 36,8 persen jarang mencuci tangan, 37,4 persen jarang memakai masker dan 63,8 persen jarang menjaga jarak.
"Menjaga jarak menjadi protokol yang paling sulit dijalankan dibanding memakai masker dan mencuci tangan," kata Adi.
Masing masing pilihan diberi bobot antara lain sangat sering 90 persen, sering 70 persen, jarang 40 persen dan sangat jarang 10 persen.
Sedangkan dalam rangkuman evaluasi pelaksanaan Covid-19, tingkat kepatuhan masing masing protokol kesehatan jika dikalkulasikan yakni mencuci tangan 59,5 persen, penggunaan masker 59,3 persen, dan menjaga jarak 45,7 persen.
Karena itu, ia mendorong agar penegakan protokol kesehatan kembali digencarkan demi memutus penularan virus Covid-19. "Penertiban, penegakan hukum, dan sosialisasi terkait protokol Covid-19 masih terus diperlukan," ungkapnya.
Survei Paramater Politik dilakukan pada tanggal 3-8 Februari mengingatkan sampel 1.200 responden. Survei dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling dari 6.000 data target yang telah dipilih secara random dari kerangka sampel. Pengumpulan data dilakukan dengan metode telepolling menggunakan kuisioner dengan Margin of error survei sebesar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.