REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mendadak ramai, termasuk oleh ibu-ibu, Rabu (24/2). Mereka datang untuk mengganti foto pada kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Para warga itu terlihat mengantre di loket pendaftaran ganti foto Kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Mereka tampak antusias, salah satunya Wartini. Saat pemotretan untuk foto KTP dulu, Wartini belum mengenakan jilbab. “Saya ingin sekali mengganti foto pada KTP karena sekarang saya sudah berjilbab,” ujar warga Pancuran, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, itu.
Sejumlah warga lainnya mempunyai alasan serupa. Wartini mengaku sudah lama ingin mengganti foto KTP. Namun, ia sempat mendengar foto itu tak bisa diganti.
Wartini antusias ketika mendapat kabar dari media sosial (medsos) soal informasi dari jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan foto KTP-el bisa diganti. “Nah, pas ramai di medsos bahwa foto di KTP bisa diganti, saya langsung ke sini,” kata dia di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
Untuk mengganti foto, Wartini hanya membawa KTP-el lama, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Disdukcapil. Tidak dibutuhkan surat pengantar dari RT atau RW. Hari itu juga ia bisa mendapatkan KTP-el dengan foto baru. “KTP yang baru pun bisa ditunggu, langsung jadi hari ini,” ujar Wartini.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Atang Hasan mengatakan, Rabu ini merupakan hari pertama penggantian foto KTP-el. Menurut dia, penggantian foto ini tidak bisa dilakukan di kantor kecamatan. Hanya bisa di Kantor Disdukcapil. “Makanya hari ini membeludak,” kata dia.
Atang mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pembatasan bagi warga yang ingin mengganti foto KTP-el agar tidak terjadi kerumunan di Kantor Disdukcapil.