Rabu 03 Mar 2021 03:10 WIB

Pemprov DKI akan Jual PT Delta, Ini Respons DPRD 

DPRD mempertanyakan urgensi penjualan PT Delta

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nashih Nashrullah
DPRD mempertanyakan urgensi penjualan PT Delta. Ilustrasi demo melepas PT Delta
Foto: Republika/Mimi Kartika
DPRD mempertanyakan urgensi penjualan PT Delta. Ilustrasi demo melepas PT Delta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berencana untuk menjual saham perusahaan produsen minuman keras PT Delta Djakarta. Namun, DPRD DKI Jakarta justru mempertanyakan alasan penjualan tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan  PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan hibah dari Pemprov DKI dan justru menguntungkan pemerintah daerah. 

Baca Juga

Pras menjelaskan, perusahaan tersebut dibentuk agar pemerintah dapat memantau seberapa besar masyarakat mengonsumsi minuman keras hingga di tingkat RT/RW.

“Nah, PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur bagaimana masyarakat sampai ke tingkat RT/RW itu minumnya sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar,” kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).

Menurut Pras, keberadaan perusahaan itu bukanlah suatu masalah. Dia pun meminta agar PT Delta Djakarta tidak dikaitkan dengan agama tertentu.

“Jadi enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu,” ujarnya.

Pras pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang mencoba untuk menjual saham perusahaan tersebut. Dia menilai, justru badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak mampu menghasilkan keuntungan yang justru sebaiknya dihapuskan dibandingkan menjual saham PT Delta Djakarta. Sebab, kata dia, penghasilan dari perusahaan itu dapat digunakan untuk pembangunan di Jakarta, seperti membuat RPTRA.

“Nah, masalahnya apa? Kalau saya, kalau ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya, uang itu bisa buat (bangun) RPTRA, buat apa kek,” jelas dia.

“Ya bukan masalah menguntungkan atau tidak menguntungkan, itu enggak ada salahnya. Kita tidak pernah menyuntik dana ke PT Delta. Ini ada apa gitu lho. Saya pertanyaannya ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta. Itu yang menjadi pertanyaan saya,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana Pemprov DKI untuk menjual saham perusahaan produsen minuman keras PT Delta Djakarta masih terkendala persetujuan DPRD DKI Jakarta. Namun, Ariza menyebut, pihaknya tetap akan menepati janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu silam tersebut.

“Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3).

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI terus mengajukan dan meminta persetujuan ke pihak DPRD terkait penjualan saham perusahaan bir itu. Namun, hingga kini, ungkap dia, pihak legislatif belum juga memberikan izin penjualan saham tersebut.

“Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yan gingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta,” jelas Ariza.

Meski demikian, Ariza mengaku tidak mengetahui pasti sudah berapa kali pihaknya mengajukan penjualan saham PT Delta Djakarta ke DPRD DKI. Dia hanya menyebut, saat ini Pemprov DKI masih melakukan komunikasi dengan DPRD mengenai penjualan saham PT Delta.

“Kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian, harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD,” tutur dia.

Di sisi lain, Ariza memastikan tidak ada kendala dalam proses penjualan saham PT Delta tersebut. Hanya saja, sambung dia, proses penjualanitu membutuhkan waktu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement