Rabu 03 Mar 2021 13:23 WIB

Walkot: Sungai dan Embung di Tangerang Perlu Dinormalisasi

Sedimentasi sungai sudah tinggi sehingga daya tampung berkurang dan kerap meluber.

Seorang bocah bermain di kawasan perumahan Periuk Damai yang terendam banjir, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/2/2021). Memasuki hari keempat, kawasan tersebut masih terendam banjir setinggi hingga tiga meter akibat luapan Kali Leduk.
Foto: ANTARA/Fauzan
Seorang bocah bermain di kawasan perumahan Periuk Damai yang terendam banjir, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/2/2021). Memasuki hari keempat, kawasan tersebut masih terendam banjir setinggi hingga tiga meter akibat luapan Kali Leduk.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan kondisi sungai dan embung di Kota Tangerang perlu segera dinormalisasi karena terjadi pendangkalan akibat sedimentasi.

"Kondisi sungai sekarang sudah jenuh yakni dangkal dan perlu dilakukan normalisasi. Sebab sedimentasi sudah sangat tinggi sehingga daya tampung berkurang dan kerap luber ketika intensitas hujan lebat," kata Wali Kota Arief.

Ia menuturkan berdasarkan hasil evaluasi di wilayah Periuk, banjir disebabkan luapan Sungai Cirarab yang kondisinya mengalami sedimentasi sangat parah. Begitu juga dengan di Kali Angke yang perlu dilakukan penanganan segera selain pada penambalan tanggul jebol.

Normalisasi yang jadi kewenangan pemerintah pusat agar segera dapat dilakukan guna mengatasi banjir yang kerap terjadi. Kemudian untuk penanganan banjir di Kota Tangerang, sejumlah program sudah dilakukan seperti pendirian turap sepanjang 1,46 kilometer di 19 lokasi. Penempatan 95 unit pompa air dan kisdam guna menahan debit air.

"Penanganan banjir memerlukan peran semua komponen seperti pemerintah melalui kegiatan normalisasi dan kedisiplinan masyarakat tak membuang sampah ke sungai," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendorong agar pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan upaya penanganan banjir karena dampak yang ditimbulkan sangat luas.

Penanganan sungai dan kali yang jadi kewenangan Kementerian PUPR harus segara ditangani agar banjir tak terulang. Apalagi Pemkot sudah memberikan masukan dari evaluasi yang dilakukan sehingga memudahkan bagi instansi terkait menangani.

"Kami di legislatif mendorong pemerintah pusat dan provinsi melakukan langkah penanganan agar banjir di Kota Tangerang bisa teratasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement