Rabu 03 Mar 2021 15:02 WIB

Jaksa Agung Australia Tolak Mundur Usai Dituduh Pemerkosa

Jaksa Agung Australia membantah melakukan pemerkosaan 33 tahun lalu.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Australia (ilustrasi)
Bendera Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Jaksa Agung Australia Christian Porter membantah melakukan kontak seksual dengan seorang gadis berusia 16 tahun sekitar 33 tahun yang lalu. Ia menegaskan tidak akan mengundurkan diri sebagai salah satu penegak hukum tertinggi di Australia.

Porter justru menggunakan tuduhan itu untuk mengambil cuti selama beberapa pekan. Ia beralasan ingin menjaga kesehatan mentalnya.

Baca Juga

"Saya akan mengambil cuti selama beberapa pekan untuk kewarasan saya, saya pikir saya dapat pulih dari ini dan melakukan pekerjaan saya," kata Porter, Rabu (3/3).

Perempuan yang mengaku diperkosa Porter tewas bunuh diri tahun lalu. Tuduhannya muncul ke publik setelah dikirimkan tanpa nama ke Perdana Menteri Scott Morrison dan anggota parlemen lainnya.

Media Australia hanya melaporkan pelaku pemerkosaan salah satu dari 16 laki-laki di kabinet Morrison. Tapi Porter diidentifikasi di internet. Mantan jaksa penuntut itu memutuskan berbicara usai polisi menutup penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Pengacara terkenal dan teman-teman korban mendesak penyelidikan independen untuk menguji bukti terhadap Porter. Morrison mengatakan Porter membantah tuduhan tersebut. Perdana menteri menambahkan kasus ini harus diserahkan ke polisi. Porter mengatakan tuduhan pemerkosaan ini tidak akan mendorongnya mengundurkan diri.  

"Jika saya mundur dari jabatan saya sebagai jaksa agung karena tuduh yang tidak pernah terjadi, maka setiap orang di Australia dapat kehilangan karirnya, pekerjaannya, hidupnya berdasarkan tidak lebih dari tuduhan yang muncul di koran," kata Porter.

"Bila itu terjadi, siapa pun di kehidupan publik dapat disingkirkan hanya karena tuduhan di koran," tambahnya.

 

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement