Senin 08 Mar 2021 22:45 WIB

PHDI: Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Sudah Mencakup Agama

Peta Jalan Pendidikan di Indonesia penting dijadikan bahan kajian.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
PHDI: Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Sudah Mencakup Agama. Foto: Pendidikan/Ilustrasi
PHDI: Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Sudah Mencakup Agama. Foto: Pendidikan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM, Made Awanita, menilai draf Peta Jalan Pendidikan yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah komprehensif. Menurutnya, aspek agama sudah tercakup pada bagian 'Pelajar Pancasila'.

"Ada (bagian) Pelajar Pancasila di dalamnya, ada (frasa) tentang Keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi (agama) sudah tercakup di situ, sudah komprehensif," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (8/3).

Baca Juga

Lebih lanjut, Made mengatakan, Peta Jalan Pendidikan yang disusun Kemendikbud itu merupakan kebijakan yang cukup bagus. Terutama dalam rangka memberikan kesempatan kepada pelajar supaya lebih optimal mengembangkan dirinya dalam menuntut ilmu pengetahuan.

Made menambahkan, pelajar yang merdeka memiliki komitmen pada tujuan belajar, yakni memahami mengapa perlu mempelajari suatu ilmu pengetahuan atau keterampilan tertentu. Pelajar juga diberi kesempatan untuk menentukan atau menetapkan target sendiri untuk masa depannya. Mereka bisa mandiri dan memahami pentingnya memiliki strategi yang efektif buat dirinya agar bisa menguasai ilmu pengetahuan sesuai dengan keinginannya.