REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM memastikan lembaga tersebut akan objektif menilai terkait kisruh yang terjadi di kepengurusan Partai Demokrat. "Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," kata Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/3).
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang menyerahkan berkas ke instansi itu terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu. "Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal(Partai) Demokrat," ujar dia.
Ia kembali menegaskan, kementerian itu akan bersikap objekif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat. "Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga menyarankan pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah. "Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB (Partai) Demokrat di Deli Serdang," ujar menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu.