REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Jajak pendapat yang digelar Entitas PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan atau UN Women cabang Inggris menemukan hampir semua perempuan muda di Inggris mengalami pelecehan seksual. Sebagian besar perempuan itu tidak yakin pelaku akan dihukum.
Dalam survei tersebut ditemukan 97 persen perempuan berusia 18 hingga 24 tahun pernah mengalami pelecehan seksual. Sementara, 80 persen perempuan semua umur mengatakan pernah mengalami pelecehan seksual di tempat umum.
"Ini krisis hak asasi manusia, tidak cukup untuk terus mengatakan 'ini masalah yang terlalu sulit untuk dipecahkan', harus diselesaikan sekarang," kata direktur eksekutif UN Women Inggris, Claire Barnett, seperti dikutip the Guardian, Kamis (11/3).
"Kami melihat situasi di mana perempuan muda terus-menerus mengubah perilaku mereka dalam upaya menghindari penyerangan atau objektivikasi dan perempuan lebih tua melaporkan masalah yang lebih serius mengenai keselamatan personal bila mereka keluar rumah di malam hari bahkan saat siang hari di musim dingin," kata Barnett.
YouGov menggelar jajak pendapat terhadap lebih dari 1.000 perempuan. The Guardian melaporkan survei menunjukkan lemahnya upaya dan kemampuan pemerintah Inggris dalam mengatasi pelecehan seksual.
Sekitar 96 responden mengaku tidak melaporkan insiden yang mereka alami sebanyak 45 persen lainnya mengatakan mengajukan laporan tidak akan mengubah apa pun. UN Women mengatakan sejumlah perempuan yang diraba, buntuti dan dipaksa melakukan aktivitas seksual menilai mengatakan peristiwa yang mereka alami tidak cukup serius untuk dilaporkan ke pihak berwenang.