Legislator Bantah DPR Balik Badan Soal Revisi UU Pemilu

Legislator mengatakan pemerintah hormati sikap pemerintah soal revisi UU Pemilu.

Sabtu , 13 Mar 2021, 15:46 WIB
Pemilu (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan alasan Komisi II DPR meminta agar badan legislasi (Baleg) DPR mencabut revisi undang-undang pemilu dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. Menurutnya keputusan tersebut lebih pada menghormati sikap pemerintah yang tidak setuju UU pemilu direvisi. 

"Sebenarnya kita bukan balik badan, tapi menghormati apa yang sudah diambil pemerintah. Karena membuat UU harus persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR, antara DPR dan pemerintah kalau salah satu tidak (bersedia), enggak akan jadi," kata Zulfikar dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (13/3).

Baca Juga

Zulfikar mengungkapkan, awalnya fraksi-fraksi di DPR mayoritas setuju dengan revisi UU Pemilu. Namun setelah mendengarkan penjelasan pemerintah, akhirnya komisi II berpikir ulang untuk melanjutkan rencana revisi tersebut. 

"Emang awalnya setuju karena insiaitif kita. Begitu pemerintah tak setuju ktia pikir ulang dan ikuti apa yang jadi keputusan pemerintah," ujarnya. 

Politikus Partai Golkar melihat alasan pemerintah tidak setuju UU Pemilu direvisi dinilai masuk akal. Namun ia berharap perlu ada penjelasan lebih dalam mengingat untuk memperbaiki pemilu tahapannya harus melalui perubahan uu dan tidak bisa hanya dengan pernormaan dari PKPU atau peraturan Bawaslu.

"Coba pemerintah bisa enggak menjelaskan itu? Kecuali kalau ada kesepahaman bersama, misalkan PKPU itu bisa melampaui penormaan dalam UU demi perbaikan kualitas pemilu," ungkapnya. 

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menegaskan kembali sikap pemerintah yang tetap ingin agar keputusan UU 10 Tahun 2016 yaitu bahwa pilkada digelar pada 2024 tetap dijalankan. Selain itu, kondisi bangsa Indonesia yang masih dihadapkan pandemi covid juga dinilai menjadi pertimbangan pemerintah menggelar pilkada di 2022 dan 2023. 

"Kondisi ekonomi kita sedang tidak cukup baik, maka energi bangsa kita fokuskan menangani (pandemi)," katanya.