Senin 15 Mar 2021 06:51 WIB

Irlandia Tangguhkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Penangguhan dilakukan setelah Irlandia berkonsultasi dengan otoritas Norwegia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi). Pemerintah Irlandia menangguhkan peluncuran dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Ahad (14/3/2021).
Foto: Jung Yeon-je / Pool via AP
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi). Pemerintah Irlandia menangguhkan peluncuran dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Ahad (14/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Pemerintah Irlandia menangguhkan peluncuran dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Ahad (14/3). Hal itu menyusul ditemukannya kasus pembekuan darah pada sejumlah orang yang telah menerima vaksin tersebut.

Departemen Kesehatan Irlandia mengungkapkan, keputusan menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca diambil setelah berkonsultasi dengan Otoritas Pengaturan Produk Kesehatan dan Badan Obat Norwegia. "Komite Penasihat Imunisasi Nasional merekomendasikan agar pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca ditunda sementara mulai pagi ini, Ahad 14 Maret," katanya, dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

“Rekomendasi ini dibuat menyusul laporan dari Badan Obat Norwegia tentang empat laporan baru peristiwa pembekuan darah yang serius pada orang dewasa setelah vaksinasi dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca," kata Departemen Kesehatan Irlandia.

Pemerintah Irlandia akan menunggu informasi dan tes lebih lanjut terhadap vaksin AstraZeneca. Pada Kamis (11/3) lalu, Denmark dan Norwegia menangguhkan peluncuran serta penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul ditemukannya kasus pembekuan dasar pasca-vaksinasi. Austria dan Italia kemudian mengikuti langkah tersebut.