REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Pemerintah Irlandia menangguhkan peluncuran dan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada Ahad (14/3). Hal itu menyusul ditemukannya kasus pembekuan darah pada sejumlah orang yang telah menerima vaksin tersebut.
Departemen Kesehatan Irlandia mengungkapkan, keputusan menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca diambil setelah berkonsultasi dengan Otoritas Pengaturan Produk Kesehatan dan Badan Obat Norwegia. "Komite Penasihat Imunisasi Nasional merekomendasikan agar pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca ditunda sementara mulai pagi ini, Ahad 14 Maret," katanya, dikutip laman Anadolu Agency.
“Rekomendasi ini dibuat menyusul laporan dari Badan Obat Norwegia tentang empat laporan baru peristiwa pembekuan darah yang serius pada orang dewasa setelah vaksinasi dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca," kata Departemen Kesehatan Irlandia.
Pemerintah Irlandia akan menunggu informasi dan tes lebih lanjut terhadap vaksin AstraZeneca. Pada Kamis (11/3) lalu, Denmark dan Norwegia menangguhkan peluncuran serta penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul ditemukannya kasus pembekuan dasar pasca-vaksinasi. Austria dan Italia kemudian mengikuti langkah tersebut.